Minggu, 28 Februari 2016

PENGERTIAN PENCEGAHAN, PERAWATAN, & CIDERA

A. Definisi Pencegahan
            Pencegahan berasal dari kata dasar “Cegah”, mempunyai awalan “Pen” serta Akhiran “an”. “Cegah memiliki arti menghalangi;menjauhi;menangkal dan menghindar. Pencegahan merupakan suatu tindakan tindak lanjut yang berwenang serta sadar dalam usaha menghalangi, mengurangi segala dampak resiko ancaman yang tidak di inginkan.

            Berdasarkan (Kamus Besar Bahasa Indonesia:2007) “Cegah “ berarti  menahan agar sesuatu tidak terjadi; merintangi; menangkal; perbuatan menolak; melarang atau mengikhtiarkan supaya tidak terjadi.
        Dalam pengertian yang lebih luas (Notosoedirdjo dan Latipun, 2005 : 145) Mengemukakan makna dari ”pencegahan” adalah upaya secara sengaja dilakukan untuk mencegah terjadinya ganggguan, kerusakan, atau kerugian bagi seseorang atau masyarakat. Menurut Cava (1995: 145) yang dikutip oleh Antony Eko Raharjo (2008: 32), bahwa cedera adalah rusaknya jaringan lunak atau keras disebabkan adanya kesalahan teknis, benturan atau aktivitas fisik yang melebihi batas beban latihan yang dapat menimbulkan rasa sakit akibat dari kelebihan latihan melalui pembebanan latihan yang terlalu berat sehingga otot dan tulang tidak lagi dalam keadaan anatomis. Secara detail (Nasry, 2006) menjelaskan Pencegahan adalah mengambil suatu tindakan yang diambil terlebih dahulu sebelum  kejadian, dengan didasarkan pada data / keterangan yang bersumber dari hasil analisis epidemiologi atau hasil pengamatan / penelitian epidemiologi

B. Definisi Cedera.
            Kata Cidera berarti perselisihan; pertengkaran; kerusakan. Cidera merupakan kondisi tubuh yang terluka; terbentur oleh obyek tertentu yang mengakibatkan rusaknya system pertahanan tubuh sehingga penderita merasakan sakit; memar; terluka dan butuh waktu untuk menyembuhkannya.

      Sesuai dengan (Kamus Besar Bahasa Indonesia : 2007) cidera berarti  perselisihan; pertengkaran; luka; memar pada kondisi tubuh mahluk hidup. Beberapa pakar (Syamsuri E 1984 : 36).mendefenisikan cidera sebagai kondisi, memar atau luka, atau dislokasi dari otot, sendi atau tulang yang disebabkan oleh kecelakaan, benturan (bodycontac) atau gerakan yang berlebihan sehingga otot, tulang, atau sendi tidak dapat menahan beban atau menjalankan tugasnya. Sedangkan (Drs. Andun Sudijandoko M.; dalam bukunya : Pencegahan dan Perawatan Cedera,2000:3) Mengemukakan cidera adalah sebagai suatu akibat daripada gaya-gaya yang bekerja pada tubuh atau sebagian daripada tubuh dimana melampaui kemampuan tubuh untuk mengatasinya, gaya-gaya ini bisa berlangsung cepat atau dalam jangka lama.

C. Definisi Perawatan

            Perawatan ialah suatu kata kerja “Rawat” yang memiliki imbuhan dengan awalan “Pen” dan akhiran “an”. Rawat memiliki arti menjaga;memelihara dan memulihkan. Sedangkan makna keseluruhan dari kata Pencegahan merupakan Bentuk pertolongan yang di berikan kepada suatu obyek penderita untuk dapat menjaga, melindungi dan memulihkan suatu penyakit pada penderita dari kemungkinan masalah yang menimpa.

            Berpatokan kepada (Kamus Besar Bahasa Indonesia : 2007 ) ”Rawat” berarti pelihara; urus; perbaiki; jaga dari suata kelainan buruk. Secara luas (Dorothea Orem ,1971) merumuskan makna Perawatan ialah proses aksi dan interaksi untuk membantu individu dari berbagai kelompok umur dalam memenuhi kebutuhannya dan menangani status kesehatan mereka pada saat tertentu dalam suatu siklus kehidupan. Sedangkan (Vincent Gasper : 1998) mengatakan Perawatan ( maintenance ) adalah suatu kegiatan yang diarahkan pada tujuan untuk menjamin kelangsungan fungsional suatu sistem produksi sehingga dari sistem produksi sehingga dari sistem itu dapat diharapkan menghasilkan out put sesuai dengan yang dikehendaki

Semoga bermanfaat..
dont forrget leave your comment !!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar